Kabupaten Pasaman Barat terletak di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Didirikan melalui pemekaran Kabupaten Pasaman berdasarkan UU No. 38 Tahun 2003 pada tanggal 18 Desember 2003. Ibu kota kabupaten berada di Simpang Ampek. Kabupaten Pasaman Barat merupakan salah satu dari tiga kabupaten pemekaran di provinsi Sumatera Barat, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Pasaman Barat. Luas wilayahnya mencapai 3.864,02 km², dengan jumlah penduduk sekitar 441.773 jiwa pada tahun 2023. Administrasi pemerintahannya mencakup 11 kecamatan dan 90 nagari.
Dari segi geografis, Kabupaten Pasaman Barat terletak di antara 00° 33’ Lintang Utara sampai 00° 11’ Lintang Selatan dan 99° 10’ sampai 100° 04’ Bujur Timur. Topografi umumnya datar dan sedikit bergelombang, kecuali di Kecamatan Talamau dan Gunung Tuleh yang memiliki daerah bukit dan bergunung. Ketinggian daerah bervariasi dari 0 hingga 913 meter di atas permukaan laut, dengan kemiringan lereng yang beragam.
Secara administratif, Kabupaten Pasaman Barat berbatasan dengan Kabupaten Mandailing Natal di Utara, Kabupaten Pasaman di Timur, Kabupaten Agam di Selatan, dan Kabupaten Nias Selatan serta Samudera Hindia di Barat.