DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN
(PERKIMTAN)
Kabupaten Pasaman Barat adalah salah satu kabupaten yang ada di indonesia. Kabupaten Pasaman Barat berdiri pada Tahun 2003 berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Pasaman Barat. Kabupaten Pasaman Barat dengan luas wilayah 3.864,02 kmĀ² dengan administrasi pemerintahan yang meliputi 11 (sebelas) kecamatan dan 19 nagari
Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) adalah salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat. Nama OPD pada awalbdibentuknya adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah. Dinas Perkim adalah termasuk dinas dengan type B yang berfungsi sebagai penyelengara urusan pemerintahan Bidang Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Adapun Susunan organisasi terdiri dari sekretariat, Bidang perumahan, Bidang Kawasan Pemukiman dan Bidang Pertanahan. Adapun tupoksi Dinas Perkim diatur pada Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Pada Tahun 2022 Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berubah nama menjadi Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) berdasarkan Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Derah. Dinas Perkimtan adalah termasuk dinas type B yang fungsinya menyelengarakan urusan pemerintahan Bidang Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Adapun Susunan organisasi terdiri dari sekretariat, Bidang perumahan, Bidang Kawasan Pemukiman dan Bidang Pertanahan. Adapun tupoksi Dinas Perkim diatur pada Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
Pimpinan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukim (tahun 2016-2022) atau Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (tahun 2022 samapai sekarang) dipimpin oleh sebagai berikut :
- Tahun 2016-2017 di pimpin oleh Plt. Kadis yaitu Roni Eka Putra, S.Hut.
- Tahun 2018 di pimpin oleh Plt, Kadis Ir. Arpan Harapan Siregar, M.T.
- Tahun 2018-2019 dipimpin oleh Henny Ferniza,S.T., M.T.
- Tahun 2019-2021 dipimpin oleh Ahdiyarsyah, S.T., M.T.
- Tahun 2021-sekarang di pimpin oleh Asri Hamdi, S.T.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terbentuk tahun 2016 tetapi beroperasi pada Januari 2017 yang berkantor di Jl. Mahoni Komplek Pertanian Padang Tujuh Nagari Aur Kuning Kec. Pasaman Kab. Pasaman Barat. Setelah berganti nama menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, lokasi kantor tetap di tempat awal sampai sekarang.
Demikianlah sejarah singkatan dari Dinas perkimtan, jika ada masukan dan saran kami ucapkan terima kasih.