Dinas Perumahan,Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kab. Pasaman Barat
Tugas Pokok :
- Mewujudkan pemenuhan Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui perencanaan dan pembangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang
- Kemudahan masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan
- Terwujudnya penataan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk kepentingan umum