Staf yang menerima penghargaan ini, yang dikenal dalam mengelola administrasi di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan, terpilih sebagai PIC OPD Teraktif dan Tertib Administrasi tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi terhadap upayanya dalam menjaga kelancaran administrasi yang berkaitan dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk pendaftaran dan pemantauan status kepesertaan bagi tenaga kerja di lingkungan OPD tersebut. Sebagai PIC, staf ini telah berhasil memastikan bahwa seluruh pegawai di OPD terkait terdaftar dengan baik dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus memastikan semua laporan administrasi terkait jaminan sosial dikelola dengan tepat dan sesuai prosedur yang berlaku. Pencapaian tersebut membuatnya layak mendapatkan penghargaan sebagai PIC yang tidak hanya aktif, tetapi juga sangat tertib dalam menjalankan administrasi.
BPJS Ketenagakerjaan, sebagai pihak yang memberikan penghargaan, juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat atas kerjasama yang baik dalam menjalankan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap keseriusan OPD dalam mendukung kepesertaan jaminan sosial bagi seluruh pegawai pemerintah daerah. Selain pemberian penghargaan kepada staf yang bersangkutan, acara ini juga bertujuan untuk mendorong seluruh OPD di Kabupaten Pasaman Barat agar lebih disiplin dalam hal administrasi. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada staf tersebut, yang telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam memastikan administrasi di OPD tetap tertib. Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat mendorong semangat untuk terus meningkatkan kualitas kerja di seluruh OPD di Kabupaten Pasaman Barat. BPJS Ketenagakerjaan berharap agar lebih banyak PIC di berbagai OPD yang dapat menunjukkan ketertiban administrasi yang serupa. Hal ini tentu saja akan mendukung tercapainya tujuan bersama, yaitu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan yang layak.“Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sangat penting untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi seluruh tenaga kerja. Kami sangat menghargai upaya yang dilakukan oleh staf Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan dalam memastikan administrasi berjalan dengan baik dan tepat waktu,” kata perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara pimpinan dan staf. Kami berharap ini menjadi contoh yang baik bagi seluruh jajaran di dinas kami dan OPD lainnya untuk terus bekerja dengan lebih baik lagi dalam hal administrasi,” ujar Kepala Dinas.
“Semoga penghargaan ini bisa menjadi pemicu bagi seluruh OPD untuk terus memperbaiki kualitas administrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga berharap para pegawai dapat semakin memahami pentingnya perlindungan sosial dan hak-hak ketenagakerjaan mereka,” tambah perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Info Publik
- Perumahan Yang Terdata : Perumahan
- Perumahan Tidak Layak Huni yang Terdata : Rumah