About DPKPP
Dinas Perumahan,Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kab. Pasaman Barat
Tugas Pokok :
- Mewujudkan pemenuhan Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui perencanaan dan pembangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang
- Kemudahan masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan
- Terwujudnya penataan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk kepentingan umum
Bidang Dilingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
Perumahan
Bidang Perumahan, melakukan semua kegiatan yang meliputi perencanaan,penyediaan dan rehabilitasi perumahan
Read MoreKawasan Pemukiman
Bidang Perumahan, melakukan semua kegiatan di bidang kawasan pemukiman yang meliputi penataan kawasan kumuh,sarana dan prasarana
Read MorePertanahan
Bidang Pertanahan, melakukan urusan pengadaan tanah dan penyelesaian sengketa pertanahan yang ada di Kab. Pasaman Barat
Read MoreGo Online
Berita terbaru Dilingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pasaman Barat
25-September-2023 Administrator
Pasbar, dpkp.pasamanbaratkab.go.id-- Pengumuman Pendaftaran Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pasaman Barat DOWNLOAD disini[...]
30-Juni-2023 Administrator
Keberhasilan suatu pelayanan dapat dinilai berdasarkan pada rasa puas orang yang memerlukan pelayana[...]
10-Juni-2023 admin
Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi pers[...]
03-Juni-2023 admin
Simpang Empat - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera[...]
10-Desember-2022 admin
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No.07/PRT/M/201[...]
16-Juni-2022 Administrator
Penggambaran siteplan berdasarkan pengambilan titik koordinat di lapangan sebagai salah satu persyar[...]